Wednesday, February 10, 2010

Pengaturan Kelahiran



Terlalu sering melahirkan, terlalu dekat antara 2 (dua) kelahiran dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun atau diatas 35 tahun dapat membahayakan kehidupan perempuan dan merupakan penyebab dari sepertiga kematian anak. Keluarga Berencana merupakan salah satu cara yang tepat untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Lebih dari 100 juta wanita yang telah menikah dinegara berkembang dilaporkan belum dapat terpenuhi kebutuhan mereka terhadap alat kontrasepsi. Upaya untuk mencegah kematian dan kecacatan ibu serta anak dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan pendidikan bagi semua orang yang dibarengi dengan memberikan pelayanan keluarga berencana bagi semua termasuk para remaja khususnya remaja dinegara yang masih mempunyai budaya pernikahan usia muda.

Di lndonesia masih banyak pasangan suami istri yang belum melaksanakan pengaturan kelahiran. Hal ini disebabkan karena kurang aksesnya pasangan suami istri dan keluarga serta masyarakat terhadap infonnasi dan pelayanan Keluarga Berencana yang berkualitas.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diketahui mengenai Pengaturan Kelahiran:
1. Melahirkan pada usia 20-35 tahun mengurangi terjadinya kematian.
2. Untuk menjaga kesehatan ibu dan anak sebaiknya jarak antara dua persalinan paling sedikit dua tahun.
3. Hamil lebih dari 4 kali dapat membahayakan kesehatan ibu dan anak.
4. Pelayanan Keluarga Berencana menyediakan informasi dan cara berkeluarga berencana, kapan mulai mempunyai anak, berapa jumlah anak yang diinginkan, berapa tahun jarak uai antara dua anak, serta kapan berhenti melahirkan anak. Tersedia banyak cara mengikuti Keluarga Berencana yang aman dan sesuai pilihan bagi pasangan suami-istri untuk mencegah kehamilan.
5. Keluarga Berencana merupakan tanggungjawab bersama pasangan suami-istri dan setiap keluarga perlu mengetahui manfaatnya bagi kesehatan.

No comments:

Post a Comment